
Penguasaan sumberdaya alam, dari dulu kala seringkali diidentikkan dengan penguasaan ekonomi, politik, agama hingga kultural. Sehingga benaman kata Gold, Glory and Gospel untuk Indonesia kita saat ini masih banyak sekali terserah didepan mata kita. Emas...dari dulu hingga sekarang adalah sumberdaya alam yang tak tergantikan dan menjadi penentu nilai mata uang suatu negara sehingga penguasa akan emas, akan menjadi penentu dunia. Untuk sejarah asal usul emas silahkan klik : http://info-pertambangan.blogspot.com/2012/10/sejarah-emas.html
Emas sebagai benda hampir banyak orang sudah cukup mahfum adanya, namun seringkali juga sekarang kita mendengan istilah emas hitam untuk mengartikulasikan makna bahan bakar minyak. BBM yang bersumber dari fosil dari dulu juga menjadi penentu suatu peradaban negara modern, sehingga BBM (baca Migas) diidentikkan dengan emas hitam.
Berikut adalah Daftar Nama Kontraktor Production Sharing (KPS) dalam pengelolaan Migas di Indonesia adalah : http://id.wikipedia.org/wiki/Kontraktor_Kontrak_Kerja_Sama
Daftar
Kontraktor Kontrak Kerja Sama
Internasional
9. Korea
National Oil Corporation (KNOC)
15. Zodan
N.V
16. Zudavi
N.V
17. Permintracer
Petroleum Ltd
18. Petrochina
International
19. Petronas
Carigali Berhad Ltd
20. Petronas
Carigali Rims – Joc Ltd
21. Petronas
Carigali Tanjung Jabung Ltd
22. Petroselat
Ltd
23. Premier
Oil Natuna Sea, BV
24. Santos
Limited
25. Lundin
B.V
26. Matrix
Oil (Asahan) Pty Ltd
27. Indi
Pacific Resources (Java) Ltd
|
Indonesia
1. BP
Indonesia, anak perusahaan dari BP
2. Chevron Pacific Indonesia, anak
perusahaan dari Chevron Corporation
3. Chevron
Indonesia d/h Unocal Indonesia, anak perusahaan dari Chevron Corporation
4. CNOOC Southeast Sumatra Ltd, anak
perusahaan dari CNOOC
5. ConocoPhillips Indonesia Inc.Ltd,
anak perusahaan dari ConocoPhillips
6. ENI
Indonesia Ltd, anak perusahaan dari Eni
7. ExxonMobil Oil
Indonesia, Inc, anak perusahaan dari ExxonMobil
14. Shell Companies in
Indonesia, anak perusahaan dari Shell
15. Total E&P Indonesie, anak perusahaan
dari Total
S.A.
16. VICO
Indonesia, anak perusahaan dari BP
17. PASIR Petroleum Resources Limited, anak
perusahaan dari Azzurri Energy Group
18. PURI Petroleum Resources Limited, anak
perusahaan dari Azzurri Energy Group
BUMN
1. Badan Operasi Bersama (BOB) PT. Bumi
Siak Pusako - Pertamina Hulu
27 Perusahaan Internasional (PMA), 18 Perusahaan Dalam Negeri - Patungan (PMDN) dan 16 Perusahaan Gabungan yang selama ini berkiprah dalam mengeksplorasi dan bahkan mengeksploitasi MIGAS di Indonesia.
Produsen Minyak Indonesia berdasarkan data BP Migas Maret 2012 adalah :
1. Chevron Pacific Indonesia : 47%
2. Pertamina : 17%
3. Total E&P Indonesia : 10%
4. Conoco Philip Indonesia : 7%
5. CNOOC : 4%
6. PHE - ONWJ : 4%
7. Chevron Indonesia : 4%
8. Mobil Cepu Ltd : 3%
9. PHE West Madura Offshore : 3%
10. PetroChina Int (jabung) Ltd : 2%
Dan Pendapatan dari Migas yg disumbangkan untuk negara berkisar Rp. 272 Trilliun atau setara dengan 22.68% dari total pendapatan negara di tahun 2011 sebesar Rp. 1.199 Triliun
Wah ternyata besar juga ya sumbangan dari Migas pada postur APBN kita. 272 Triliun bukanlah jumlah yang sedikit, namun juga bukanlah sesuatu yang cukup besar untuk memberikan sumbangsihnya pada wilayah Indonesia yg luasan wilayahnya hampir separuh benua Eropa. Namun demikian dari postur pendapatan Migas yang setiap tahun cenderung meningkat setelah tahun 2006, maka kiranya perlu adanyta transparasi yang memadai dalam pengelolaannya agar kontrol pemodal asing dalam PMDN - Produsen Migas ke 10 KPS tersebut tidak merugikan rakyat Indonesia itu sendiri.
Kalau melihat postur pendapatan APBN disumbang sebesar hampir 23% dari sektor Migas, teringatlah saya pada Hukum Pareto dalam dunia Manajemen, yang mengingatkan saya hukum 80-20 atau Hukum Yg Sedikit. Jadi 10 perusahaan bisa menyumbangkan 23% pendapatan APBN sehingga dengan demikian bukan tidak mungkin nantinya apabila produksi Migas dalam negeri semakin meningkat, maka akan meningkat pula daya kontrol yang dipunyai PMDN Migas tersebut pada APBN Indonesia.
Last but not least, tulisan ini tidaklah untuk mengutuki gelapnya malam tanpa lampu, namun adalah salah satu bagian menyalakan lilin digelapnya malam, sehingga dengan demikian kita semua sebagai anak bangsa Indonesia yang katanya sudah dimerdekakan tanggal 17 Agustus 1945 bisa mengambil sikap yang cermat dan cerdas menghadapi situasi ini kedepannya.
Semoga....
Kegelisahan di Sawojajar II
diiringi desah nafas tidur anakku...
sabtu subuh . 04.53 wib